Setelah Cak Imin, Anggota DPR RI Luqman Hakim Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

  • Bagikan
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim

KPK pun tekah mencegah tiga pihak dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012. Permintaan pencegahan ke luar negeri itu sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk enam bulan ke depan.

Berdasarkan informasi, tiga pihak yang dicegah itu yakni politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiganya juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkannya ke publik. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version