Sebelumnya, pemerintah Sulsel menganggarkan Rp80 miliar untuk proyek pembangunan Stadion Mattoanging masuk di APBD pokok 2023 yang disahkan awal tahun. Hanya saja tak digunakan sehingga menjadi. Sedangkan di Rancangan nota Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, target pendapatan secara kumulatif diproyeksikan Rp 10,13 triliun lebih.
Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,75 triliun lebih dan belanja operasi belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer total sebesar Rp10 triliun lebih.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB mengatakan bahwa di dokumen APBD Perubahan 2023 dibahas bersama DPRD-Pemprov tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan stadion. Sehingga dianggap tak menjadi prioritas Pemprov.
"Di APBD-P 2023 tidak ada alokasi anggaran pembangunan stadion. Tidak dianggarkan di dokumen," ujar Irfan.
Politisi PAN itu mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat merasa kesal, karena sejak 2021, 2022, dan 2023 saat pembahasan rancangan APBD selalu dijanjikan pihak Pemprov untuk pembangunan stadion. Namun, kenyataanya tak ada realisasi.
"Kami prihatin stadion ini tidak dibangun. Tidak ada dalam anggaran usulan pemprov, padahal untuk penunjang sepak bola kebanggaan kita," ujar dia.
Irfan mengatakan, sejak kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman, tidak ada keseriusan untuk melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging dan Barombong. Selain anggaran yang disiapkan sangat sedikit--itupun tidak digunakan, persoalan lahan yang menjadi sengketa juga tidak dapat diselesaikan.
"Andaikan ada niat baik dari pemerintah, pasti itu akan jadi prioritas. Tapi, sayangnya tak ada niat baik menjalankan itu. Sangat disayangkan," ucap Irfan.
Irfan mengatakan, penjabat gubernur saat ini juga tak bisa disalahkan karena bila anggaran pembangunan stadion tak masuk di dokumen APBD-P 2023. Alasannya, penjabat sekarang hanya melanjutkan kepemimpinan sebelumnya.
"Kita tak bisa salahkan Penjabat Gubernur mengangkut masalah stadion karena itu warisan yang ditinggalkan gubernur sebelumnya. Nanti kita lihat apa strategi yang akan ditempuh oleh penjabat gubernur," kata Irfan.
Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengatakan, bahwa sejak awal dibahas di Banggar hingga paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2023 tidak ada anggaran stadion. Justru anggaran pilkada dan lainya menjadi prioritas.
"Tidak ada saat pembahasan KUA PPAS dibanggar, karena APBD Perubahan 2023 banyak anggaran lain dialihkan ke Pilkada," kata dia.
Dia menjelaskan, sebelumnya telah disiapkan anggaran stadion di APBD Pokok 2023. Anggaran Stadion Mattoanging di APBD pokok 2023 sebesar Rp60 miliar, sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
"Waktu di APBD Pokok DPRD sepakat menganggarkannya, karena telah ada di KUA PPAS. Sesuai dengan KUA PPAS kan Rp60 m disahkan lewat paripurna," beber Irwan.
Legislator PKB itu juga mengatakan, tidak mengetahui secara jelas apakah Rp60 miliar ini akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan Stadion Mattoanging atau akan dialihkan ke item lain.
"Saat itu pembahasan di Banggar kebijakan umumnya saja kita tahu. Bahwa sekian untuk anggaran untuk kegiatan itu, persoalan nanti ada item di dalamnya. Yang jelas saat itu ada Rp60 m. Mungkin menjadi SiLPA," katanya.
"Tidak ada laporan masuk ke Banggar terkait akan ada item lain yang termasuk di anggaran Rp60 miliar itu. Kalau sesuai KUA PPAS di anggaran APBD pokok itu tidak berubah," sambung dia.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Fiminta Tallulembang mempertanyakan adanya pengadaan speed boat sebesar Rp1,5 miliar. Menurut dia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel tak pernah berkaitan dengan program pengadaan tersebut.
"Ini problemnya aneh. Tercatat di keuangan ada sekitar Rp1,5 miliar, tapi di OPD terkait itu sudah tidak ada. Luar biasa ini penganggaran di Pemprov. Ada mis antara penganggaran dengan OPD terkait," kata Fiminta.