"Alhamdulillah dananya sekitar Rp60 miliar, lebih tepatnya Rp50,9 miliar karena ada dana sharing dari provinsi dan sosialisasi dan tentu suatu kebahagiaan untuk kami karena Gowa menjadi yang pertama di Provinsi Sulawesi Selatan," sebutnya.
Saat ini kata Fitra, jika Pilkada dilaksanakan pada September 2024 mendatang, maka tahapan saat ini adalah melakukan perencanaan aturan, regulasi dan paling lambat Oktober 2023 sudah melakukan NPHD yang menjadi tanda bahwa siap untuk melakukan tahapan pertama di Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin mengaku anggaran yang telah dihibahkan sebanyak Rp 15 miliar itu akan digunakan dengan baik untuk melakukan pengawasan agar pelaksanakan Pilkada maupun Pemilu di Kabupaten Gowa dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
"Tentu saja kami akan memanfaatkan anggaran ini untuk kebutuhan pengawasan pemilihan pada 2024 dan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada," jelasnya.
Penandatanganan NPHD ini turut disaksikan beberapa jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin, Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa, jajaran partai politik, Komisioner KPU Gowa dan Bawaslu Gowa. (*)