MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel terus mendorong eksistensi sekolah pesantren yang ada di sulsel.
hal itu dapat ditengarai melalui Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang disepakati menjadi perda pada saat rapat pembahasan APBD-P 2023 di gedung DPRD Sulsel, Jumat malam (29/9/2023).
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang terbilang sangat indonesia.
Kata dia, sebelum kemerdekaan diraih Indonesia, pesantren telah hadir ditengah masyarakat sebagai wadah pencerdasan masyarakat dibidang ilmu keagamaan.
“Sebelum indonesia ada , justru (pesantren,red) yang menjadi wadah pendidikan masyarakat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pesantren juga merupakan salah satu lembaga sosial masyarakat yang secara fungi luhur tidak dapat dicontoh oleh pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pengetahuan agama yang tidak dapat ditandingi oleh pemerintah.
“Salah satu lembaga sosial masyarakat yang bergerak di bidang keagamaan ya pesantren itu, dan pesantren telah membuktikan, bahwa (pesantren,red) tempat pengembangan pendidikan, ke sosial dan pelayanan keagamaan, pemerintah dan pemda ini tidak punya kemampuan untuk melayani kehidupan (pendidikan,red) keagaman masyarakat setiap hari,” ulasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD Sulsel atas jaminan kepastian hukum untuk penyelenggaraan pesantren di Sulsel, dan tentu dapat menjadi contoh untuk daerah lainnya.
“Maka dengan adanya perda ini tentang pesantren, bahwa teman-teman DPRD sulsel memberikan kepastian hukum dan memberi perlindungan terhadap penyelenggaraan pesantren di sulsel ke depan, dan saya yakin ini contoh baik bagi daerah lain di indonesia,” ujarnya.
Ia juga berharap pesantren bisa menjadi solusi untuk pendidikan anak yang secara keseluruhan tidak dapat mengenyam pendidikan melalui sekolah negeri yang ada di sulsel.
Lebih jauh ia mengutarakan, pesantren terus dapat berkembang dan terus melahirkan kader terbaik putra daerah untuk memimpin.
“ini pesantren khas indonesia dan harus kita jaga kita rawat benar-benar menjadi tempat kaderisasi, bukan hanya sebagai tempat keagamaan tetapi juga bisa menjadi wadah melahirkan kader untuk memimpin daerah,” pungkasnya. (Abu/B)