Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka. (fajar online)
Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka. (fajar online)