DPD RI Tawarkan 5 Konsensus Nasional, Nomor Satu Mengembalikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

  • Bagikan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

"Hal ini dilakukan agar kedaulatan rakyat yang hakiki dan cita-cita serta tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terwujud secara cepat dan nyata demi Indonesia berdaulat, adil dan makmur," tegas LaNyalla.

LaNyalla berharap cita-cita yang tengah digagas demi perbaikan bangsa dan negara ini dapat menemukan momentum di usia ke-19 DPD RI.

"Dengan demikian, dalam dua dekade perjalanannya, DPD RI mampu menghasilkan legacy yang bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, khususnya bagi generasi masa depan," kata LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, DPD RI tengah mendorong konsensus nasional agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

Ada lima proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI. Di antaranya adalah mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, pembatasan masa jabatan presiden, menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM serta penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara dengan tetap menggunakan azas Demokrasi Pancasila.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua III DPD RI Sultan B Najamudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Setjen DPD RI Oni Choirudin, Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol, dan Kabiro PHM DPD RI Mahyu Darma serta pejabat lainnya.

Hadir pula Pejabat Eselon I MPR RI, Kepala Cabang Bank BNI, BRI dan Mandiri serta seluruh tamu undangan lainnya.

  • Bagikan