DPD RI Tawarkan 5 Konsensus Nasional, Nomor Satu Mengembalikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

  • Bagikan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila.

LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Minggu (1/10/2023), mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.

“DPD RI menawarkan gagasan untuk memperkuat sistem bernegara Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan masa depan dunia yang lebih kompleks," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, dalam perjalanannya hingga tahun 2023 ini, DPD RI selalu berusaha maksimal memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara melalui tugas utamanya, yaitu memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

"Meskipun dengan keterbatasan wewenang yang ada, DPD RI terus mencari terobosan dalam upaya memaksimalkan peran sebagai wakil daerah," tutur LaNyalla.

LaNyalla menyebut DPD RI juga selalu berusaha untuk berperan sebagai lembaga yang memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Karena DPD RI sejatinya adalah wakil dari setiap provinsi yang tidak berbasis dari kelompok politik atau partai politik.

Oleh karena itu, DPD RI terus bergerak menawarkan gagasan besar berupa inisiatif kenegaraan dalam rangka membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali menerapkan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan dan diperkuat.

  • Bagikan

Exit mobile version