MAROS, RAKYATSULSEL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Kabupaten Maros, di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (02/10/2023).
Acara penandatanganan NPHD tersebut dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si. Pimpinan KPU Provinsi Sulsel, Marzuki Kadir dan Pimpinan Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar sangat bangga pada pemerintah Kabupaten Maros, sebab merupakan kabupaten yang sangat cepat dalam mengawal penyelenggaraan NPHD untuk anggaran Pilkada 2024.
"Ini nomor 13 se-Indonesia lho! Kabupaten Maros ini. Dari 545 daerah. Bukan kaleng-kaleng Maros ini. Jagoan Maros ini." Tegas Bahtiar.
Senada, Bupati Maros, H. A.S Chaidir Syam menyampaikan, pemkab Maros akan senantiasa mendukung setiap program prioritas yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Insya Allah, Pemerintah Kabupaten Maros akan mendukung program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan," tuturnya.
Chaidir Syam menambahkan, dalam bentuk dukungan tersebut, pemerintah kabupaten Maros mengupayakan dalam waktu yang sesegera mungkin memfasilitasi setiap tahapan pilkada yang akan datang.
"Salah satunya adalah pada hari ini, kita akan menandatangani bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara KPU dan Bawaslu dengan Pemerintah Kabupaten Maros," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedi menyebutkan, untuk Pilkada 2024, Kabupaten Maros memberi anggaran sebesar Rp31.080.313.150.
"Kalau nilai di NPHD itu, Pemkab Maros menghibahkan anggaran sebesar Rp31miliar untuk penyelenggaran Pilkada nanti. Kita tentu sangat mengapresiasi pemkab Maros yang sangat mendukung tiap pelaksanaan tahapan pemilu ataupun pilkada kedepannya." Ungkap Jumaedi.
Selain itu, anggaran yang dihibahkan kepada Bawaslu Maros sebesar Rp11.322.013.000-. Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengapresiasi langkah langkah cepat dan dukungan pemkab Maros terhadap penyelenggara dan pengawas pemilu
"Anggaran hibah untuk Bawaslu Maros, angkanya tidak berubah jauh dari sebelumnya Rp 11,3 Milyar. Semoga tiap tahapan pemilu ataupun pilkada kedepannya dapat berjalan lancar," imbuhnya.
Kegiatan penandatanganan NPHD tersebut diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh seluruh Partai Politik yang hadir. Disaksikan oleh Pj. Gubernur Sulsel, Bupati dan Wakil Bupati Maros, Bawaslu dan KPU Provinsi Sulsel, Bawaslu dan KPU Kabupaten Maros. (Ikbal)