MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) melalui PD Pasar telah melakukan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung, pada Senin (2/10)..
Pengambilalihan aset tersebut dilakukan karena Pasar Butung merupakan aset milik Pemkot Makassar.
Diketahui, sebelumnya pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta. Maka dari itu, Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung.
Tak hanya itu, selama pengelolaan Pasar Butung di pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta para pedagang banyak yang mengeluhkan terkait pungutan iuran.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan pada hasil pra pradilan yang telah berlangsung sebelumnya menunjukkan aset Pasar Butung merupakan milik Pemerintah Kota Makassar.
"Hukum ini yang ada di kajari sudah jelas, Prapradilan juga kalah," ujar Danny Pomanto saat ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Kota Makassar, Senin (2/10).
Danny Pomanto sapaan akrabnya mengatakan dalam proses pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung dari pihak pengelola sebelumnya harus mempertimbangkan keamanan.
Sehingga, Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polres Pelabuhan untuk memastikan langkah-langkah pengambilalihan aset Pasar Butung dilakukan secara aman.