MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan sikap tegas kepada pemda yang tak serius menyiapkan 40 persen dana Pilkada di tahun anggaran 2023 ini.
Kata dia, jika pemda se-Sulsel tak serius menyusun penyediaan dana Pilkada yang sebelumnya di sampaikan oleh pihak Kemendagri. Ia tak segan menyampaikan tidak akan memberi pengesahan yang berhubungan dengan Pemprov Sulsel untuk pemerintah kota dan kabupaten.
Bahkan, pengesahan untuk APBD 2024 pemerintah kota dan Kabupaten juga akan terkena imbas. "Tidak saya teken APBD-nya dan APBD 2024-nya tidak saya tanda tangani," tegas Bahtiar, Senin (2/10/2023).
Ia mengutarakan, dari surat edaran mendagri 40 persen dana pilkada pada tahun anggaran 2023 dan 60 persen dana pilkada di tahun anggaran 2024 yang sebelumnya telah diterima oleh masing-masing pemda merupakan salah satu hukum negara yang mesti di patuhi.
"Ini hukum negara, kalau dibiarkan melanggar jadi apa negara ini kan gitu aja," sebutnya
Sebelumnya, ia juga menyebut daerah yang terindikasi tidak serius menyediakan dana pilkada.
Kata dia, ada beberapa daerah yang masih dalam tahap penyusunan penyediaan dana Pilkada, padahal Pihak Kemendagri telah menyampaikan itu telah jauh hari sebelumnya.
“Sudah perintahnya sudah jelas surat dari Mendagri dari tanggal 24 Januari, 40 persen tahun ini, ikuti pembahasan anggaran 2023 tahapannya dimana, tata kelolanya, ikuti saja UU,” jelasnya.
Ia membeberkan, daerah yang saat ini masih tengah menyusun dan terkesan sulit untuk menyediakan dana pilkada itu adalah kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang.
“Ada indikasi dua daerah masukkan dari teman-teman Enrekang dan Sidrap,” sebutnya.
Bahkan Kata dia, tak segan juga akan turun tangan sekaitan dengan penyusunan dan penyediaan dana pilkada untuk tahun anggaran ini. “Mereka sedang menyusun tapi kalau tidak menyusun nanti kita susunkan,” sebutnya. (Abu/B)