PANGKEP, RAKYATSULSEL - UPT Bapenda/ Samsat Wilayah Pangkep mulai menyisir penunggak pajak kendaraan di wilayah kepulauan.
Langkah ini diambil mengingat banyaknya penunggak pajak kendaraan di wilayah kepulauan Pangkep.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan, UPT Bapenda/ Samsat Wilayah Pangkep Andi Tenri Pada Idris, membeberkan jika saat ini terdapat ratusan kendaraan yang menunggak pajak di wilayah kepulauan.
"Tadi kita sosialisasi di Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, kita coba beri pemahaman ke masyarakat pulau, untuk taat terhada pajak," ungkap Andi Tenri, Minggu (01/10/2023).
Lebih jauh dikatakan, meski kendaraan yang digunakan hanya seputaran pulau, yang notabene tanpa pengawasan, namun masyarakat tetap memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada negara, khususnya pajak kendaraan.
Khusus di Pulau sabutung, desa Mattiro kanja sendiri tercatat sebesar Rp.51 jt potensi pajak yang dapat dipungut dari tunggakan pajak kendaraan.
"Bahkan ada tercatat kendaraan milik anggota DPRD Pangkep yang menunggak pajak kendaraan disana," terang Andi Tenri.
Selain Desa Mattiro Baji, UPT Bapenda/ Samsat Wilayah Pangkep dalam waktu dekat juga akan kunjung Mattiro bulu, karena laporan tunggakan pajak kendaraan di wilayah tersebut cukup besar, termasuk beberapa desa di wilayah kepulauan terluar Pangkep. (Atho)