MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Kasus Pajero Sport yang melindas bayi 15 bulan di Kota Makassar memasuki babak baru. Di mana, kasus yang sempat viral sekitar 4 September 2023 lalu itu berakhir damai antara korban dan pengemudi mobil.
Kedua bela pihak sepakat berdamai usai dipertemukan di Kantor Satlantas Polrestabes Makassar. Dalam pertemuan tersebut, ibu korban bernama Arni dan pengemudi mobil bernama Ati, masing-masing hadir didampingi keluarganya untuk melakukan mediasi.
Dengan adanya kesepakatan damai itu, permasalahan diantara keduanya pun telah dinyatakan selesai. Di hadapan polisi, Ati dan Arni saling berjabat tangan yang menandakan keduanya sepakat berdamai.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, pertemuan itu merupakan kali kedua setelah dilakukan upaya mediasi dari kedua belah pihak.
"Hari ini ada pertemuan kedua pihak, baik itu dari pelaku maupun korban. Hari ini kita memanggil kembali kedua belah pihak dan meyakinkan mereka apakah sepakat berdamai, karena jangan sampai dibelakang hari ada lagi permasalahan," kata Amin saat diwawancara, Selasa (3/9/2023).
Amin menyampaikan, pihaknya hanya menyediakan wadah bagi kedua belah pihak untuk menempuh jalur damai dalam kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini. Apalagi, beberapa persyaratan yang diajukan korban untuk damai telah dipenuhi terduga pelaku.
"Perdamaian ini kita juga mengacu pada peraturan kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2021. Ada beberapa persyaratan yang telah dipenuhi. Ini diajukan dari pihak korban, itu harus dilengkapi surat pernyataan. Jadi, persyaratan itu baik formal maupun materai dan persyaratan Lalulintas sudah dipenuhi," sebutnya.
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu mengungkapkan bahwa kasus ini sudah sepenuhnya selesai. Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam perdamaian kedua belah pihak.
"Kasus ini sudah selesai. Dan hari ini saya katakan yang punya inisiasi itu dari kedua belah pihak, kami dari kepolisian hanya mediasi oleh penyidik. Ini bukan kami yang inisiasi (perdamaian), dan tentunya ini sudah sesuai aturan yang berlaku," tutur Amin.
Sementara, ibu balita atau Arni mengungkapkan, dirinya bersepakat menempuh jalur damai dengan alasan terduga pelaku telah meminta maaf dan siap untuk bertanggung jawab.
"Iya sudah sepakat berdamai, kasusnya sudah selesai setelah dimediasi. Ini juga ibu sudah tanggung biaya dan kerugian," ujar Arni.
Begitu juga dengan pengemudi Pajero Sport, Ati mengungkapkan hal yang sama dengan Arni. Ia menyebut kasus ini sudah menjadi pelajaran besar di kehidupannya.
"Alhamdulillah kita sudah hadir di Satlantas untuk perdamaian. Kasus ini sudah selesai, saya meminta maaf, dan saya berjanji hal ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Sekedar diketahui, kasus ini sempat heboh dengan beredarnya sebuah video seorang bocah laki-laki dilindas mobil mewah jenis Pajero Sport.
Dalam video itu terlihat mobil mewah Pajero Sport dikemudikan oleh seorang wanita. Dari video yang dilihat, berawal saat bocah kecil ini tengah bermain di dalam lorong. Namun tak lama muncul Pajero Sport berwarna hitam.
Roda depan Pajero Sport itu pun kemudian melindas kaki sang bocah hingga terjatuh. Setelah tersungkur, giliran roda belakang mobil Pajero Sport itu kembali melindas badan bocah tersebut.
Belakangan diketahui, peristiwa yang menimpa sang balita berinisial IR berusia 15 bulan itu terjadi di gang kecil Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (18/8/2023) lalu. (IsakPasabuan/B)