Bawaslu Fokus Awasi Dokumen Bacaleg Pengganti

  • Bagikan
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Andarias Duma

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini fokus mencermati dokumen Bakal calon Legislatif (Bacaleg) pengganti. Dimana masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Partai politik (Parpol) diberikan ruang melakukan perbaikan dokumen hingga pergantian Bacaleg.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Andarias Duma mengatakan, pada tanggal 4-28 Oktober akan lebih fokus pada pencermatan administrasi Bacaleg pengganti.

"Fokus Bawaslu ini terkait pergantian itu misalnya ada mantan Narapidana yang digantikan masuk. Tapi itu kewenangan partai, cuman nanti pengawasan kita fokus di administrasinya," kata Andarias Duma saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Rabu (4/10/2023).

Mantan ketua Bawaslu Toraja Utara ini menyebutkan jika pihaknya sudah menyampaikan ke Bawaslu Kabupaten/kota untuk lebih fokus pada dokumen Bacaleg pengganti. Bukan hanya Bawaslu pihaknya juga sudah menyapaikan ke KPU agar lebih teliti memeriksa dokumen Bacaleg pengganti.

"Kita sudah sampaikan ke kabupaten/kota terkait kelengkapan pergantian mengenai administrasi kalau ada yang diganti," ujarnya.

Jika dilakukan pergantian Bacaleg tapi dalam penelitian berkas dan masih kekurangan dokumen atau tidak memenuhi syarat, maka dipastikan Bacaleg tersebut gugur.

"Mereka pergantian. Jangan sampai yang menggantikan tidak memenuhi syarat," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan