MASAMBA, RAKYATSULSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara tidak memberikan toleransi bagi penerima seluruh bentuk bantuan yang memiliki anak usia sekolah tetapi tidak sekolah dicoret dalam daftar penerima seluruh bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
"Saya ingatkan bagi penerima bantuan yang miliki anak usia sekolah tetapi tidak sekolah dicoret dari daftar penerima seluruh bantuan dari pemerintah," ungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani ketika memberikan sambutan pada lokakarya perencanaan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dilaksanakan USAID ERAT, di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Rabu (4/10).
Dikatakan, salah satu penyumbang menurunnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Luwu Utara adalah ATS, sehingga di butuhkan kerjasama semua pihak.
"Pendidikan memiliki korelasi terhadap pendapatan," jelas bupati perempuan pertama di Sulsel tersebut.
Oleh karenanya, penanganan ATS penting dan di kerjakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk, perguruan tinggi, dunia usaha, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan media.
Diantara bantuan di maksud Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi SD, SMP dan SMA untuk pembiayaan sekolahnya. (Abdul Aziz)