Bebas dari Penjara, Amar Zoni Jadwalkan Berangkat Umrah

  • Bagikan
Ammar Zoni

Adapun Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9).

Suami Irish Bella itu harus menjalani hukuman 7 bulan dikurangi masa tahanan sekaligus rehabilitasi.

Ammar Zoni telah ditahan dan menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 lalu. Oleh sebab itu, dia kemungkinan bebas dari tahanan pada awal Oktober ini.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3).

Dia diciduk setelah menyuruh sopirnya untuk membelikann sabu-sabu seberat 1,04 gram.

Bukan kasus pertama, Ammar Zoni juga sempat ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 2017 silam. (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version