Danny Komandoi Tim Pemenangan Ganjar di Sulsel, Begini Tantangan yang Akan Dihadapi

  • Bagikan
Moh Ramdhan Pomanto saat bergabung dengan PDIP

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto resmi diamanahkan oleh partai pengusung Capres Ganjar Pranowo sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) di Sulsel.

Empat partai pengusung dan pendukung Bakal calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo di Sulsel,
Yakni PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo. Mereka telah bertemu di Rumah Pribadi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Kamis (5/10/2023) malam dan mendaulat Danny yang juga kader PDIP itu sebagai Ketua TPD.

Lantas apa dilakukan Danny pasca terpilih sebagai Ketua DPD. Danny menyampaikan rasa hormat atas dipercayakan emban amanah tersebut.  Apakah Danny memberikan efek kemenangan untuk Ganjar di Sulsel.

Kaitan hal ini, Pengamat Politik Unhas Makassar, Dr. Tasrifin Tahara mengatakan, ini sebuah pilihan yang rasional dengan menempatkan Danny Pomanto sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) untuk Ganjar.

"Ini sebuah kehormatan sekaligus tantangan tersendiri bagi DP," katanya, Jumat (6/10/2023).

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi indikator sebuah pilihan rasional sekaligus tantangan bagi DP. Pertama, DP merupakan tokoh sekaligus Wali kota fenomenal yang memiliki kekuatan politik dan jaringan hingga ke daerah dalam memenangkan Ganjar.

"Kemudian DP punya pengalaman dalam menata dan memenangan pilkada, setidaknya dua kali kemenangan yang fantastis pada pilkada Makassar," jelasnya.

Kemudian tantangan bagi DP dalam pemenangan Ganjar karena wilayah Sulawesi Selatan bukan basis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai utama pengusung Ganjar.

"Meskipun memiliki pengalaman DP adalah tokoh baru di PDIP yang punya tantangan kultural di Sulawesi Selatan," tuturnya.

Kendati demikian, Tasrifin Tahara sangat meyakini DP mampu memainkan perannya sebagai ketua TPD dan amanah yang diembankan kepadanya sudah tepat sebagai tokoh politik yang memiliki kapital politik di Sulawesi Selatan saat ini.

"Seperti saya katakan, DP sebagai ketua TPD Ganjar itu pilihan yang tepat dan akan mendominasi meskipun basis Prabowo dan Anies juga sangat kuat di Sulawesi Selatan," tukasnya.

Lantas bolehkah kepala daerah menjadi ketua tim pemenangan Capres-Cawapres? Boleh. Hanya saja tidak dibolehkan menjadi juru kampanye. Karena ada aturan larangan.

Kepala daerah dimungkinkan menjadi tim kampanye dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2013.

Peraturan tersebut mengatur tata cara pengunduran diri kepala daerah, wakil kepala daerah, dan pegawai negeri sipil yang akan terlibat dalam kegiatan politik.

Menurut peraturan tersebut, kepala daerah yang menjadi tim sukses, maupun tim kampanye capres dan cawapres bisa mengajukan cuti.

Kepala daerah yang dimaksud dalam peraturan itu adalah Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota.

Permintaan cuti kepala daerah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri dengan tembusan disampaikan ke Presiden. Sementara untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota kepada gubernur dengan tembusan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.

Surat permohonan cuti tersebut diajukan paling lambat 12 hari kerja sebelum pelaksanaan kampanye dengan melampirkan jadwal dan jangka waktu kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version