Pemkot Makassar Maksimalkan Layanan Publik Melalui Bimtek SP4N-LAPOR

  • Bagikan
Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR Bagi Petugas Admin Instansi Pemerintah Kota Makassar, yang berlangsung di Hotel Aston, Kamis (5/10). 

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR Bagi Petugas Admin Instansi Pemerintah Kota Makassar, yang berlangsung di Hotel Aston, Kamis (5/10). 

Bimtek ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memaksimalkan pelayanan secara cepat, tepat, tertib dan tuntas. 

Sebagaimana diketahui, SP4N-LAPOR ini merupakan layanan komunikasi semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui website dan juga aplikasi. 

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Makassar, Irwan Rusfiady mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur untuk operasionalisasi SP4N-LAPOR ini. 

"Semua instansi OPD harus paham apa fungsi dan betul betul direalisasikan itu laporan-laporan dari masyarakat secara cepat," ucap Irwan. 

Namun yang terpenting, kata Irwan, sistem SP4N-LAPOR ini dapat terkoneksi dengan semua instansi organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari tingkat kelurahan. 

"Ini bukan hanya untuk SP4N-LAPOR saja, di pemerintah kota juga pasti dengan menyiapkan itu bisa semua dengan bagus, percepatan percepatan bisa kita lakukan apalagi pelayanan publik luar biasa sangat mudah kita berikan ke masyarakat," terang Irwan. 

Tak hanya itu, Irwan menyebut SP4N-LAPOR ini tidak beda jauh dengan aplikasi Ajamma (ajang aspirasi masyarakat Makassar) milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. 

"Cuma ini disatukan saja di buatkan kanalisasi berbasis website karena kita sekarang era digital. Orang melapor menggunakan smartphone melihat sesuatu di sekitar tinggal lapor," terang Irwan. 

Tak hanya itu, tujuan lainnya yakni membangun komitmen bersama untuk penguatan tata kelola dan operasionalisasi SP4N - LAPOR. Serta, membangun persepsi bersama kewenangan pengelolaan SP4N - LAPOR merupakan kewenangan seluruh OPD di Pemerintah Kota Makassar.

  • Bagikan