TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - Seorang warga Tondon Mamullu kecamatan Makale kabupaten Tana Toraja (Tator), inisial AW (27 tahun) diduga menganiaya petugas penagih air di perumahan untuk menagih pembayaran Perusahaan Daerah Air Minum Daerah ( PDAM) Tator, SL (32 tahun).
Perihal itu, SL harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS), pada Minggu malam, 8 Oktober 2023.
Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, mengatakan kejadian terjadi semalam dan korban saat ini sedang dirawat di RSUD Lakipadada.
Dijelaskan Ahmad bahwa berdasarkan keterangan korban, ia ditugaskan untuk menagih tunggakan air PDAM milik keluarga pelaku namun tidak diindahkan dengan alasan tidak punya uang.
"Akhirnya korban SL yang merupakan warga To'semba memutus air milik keluarga pelaku. Namun tidak lama setelah itu pelaku bersama keluarganya datang mempertanyakan terkait pemutusan air tersebut. Dan AW pun langsung memukul kepala korban dengan menggunakan besi yang dibawanya, hingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan dilarikan ke RSUD Lakipadada," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ahmad bahwa setelah kejadian pemukulan tersebut keluarga korban langsung melaporkan ke Polres dan setelah menerima laporan petugas dari restmob Polres langsung mengamankan pelaku.
"Saat ini AW telah kami amankan dan sementara dilakukan proses pemeriksaan, jika terbukti dengan jelas melakukan penganiayaan menyebabkan korban luka berat maka yang bersangkutan akan kami tahan berdasarkan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara" pungkas Ahmad, Senin 9 Oktober 2023.
Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama menjaga kamtibmas dengan mengajak untuk menyelesaikan setiap masalah tanpa kekerasan, jika permasalahan terasa rumit segera hadirkan pihak kepolisian hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek atau layanan 110 bebas pulsa.
Terpisah Dirut PDAM Tator, Frans Mangguali yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemukulan petugas penangihan di salah satu kompleks perumahan Residence Makale di Tondon Mamullu, namun statusnya bukan pegawai PDAM.
"Korban bukan pegawai PDAM ,tapi itu staf perumahan yang setiap bulan menagih pengguna di perumahan untuk bayar ke PDAM sesuai tagihan rekening, " jelas Frans. (Cherly).