Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp347,5 Miliar Untuk Pengadaan Rice Cooker

  • Bagikan
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo

Sementara itu, untuk diketahui, wacana pemberian bantuan Rice Cooker gratis untuk masyarakat sudah muncul pada tahun 2022 dengan nama program Bantuan Penanak Nasi Listrik (BPNL). Kemudian, bantuan tersebut berubah nama menjadi bantuan Alat Memasak berbasis Listrik (AML).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga yang secara resmi diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 26 September 2023 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2023.

Bantuan ini dikucurkan karena diklaim, menanak nasi menggunakan rice cooker akan menghemat biaya sebesar Rp 6.404 per bulan jika dibandingkan dengan menggunakan kompor LPG 3 Kg. Menurut kajian ESDM, menanak nasi menggunakan LPG 3 Kg memerlukan sekitar 2,4 kg dengan biaya Rp 16.800 per bulan.

Sementara menggunakan rice cooker, hanya membutuhkan energi untuk menanak sebesar 5,25 kWh/bulan dan energi memanaskan sebesar 19,80 kWh/bulan yang secara nilai hanya membutuhkan Rp 10.396 per bulan. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version