GOWA, RAKYATSULSEL - Dalam rangka memenuhi tugas Mata Kuliah Studi Kasus, mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar dianjurkan untuk melakukan survey lapangan ke berbagai instansi.
Mahasiswa pun diberi tenggat waktu selama satu pekan untuk melakukan survey lapangan, mulai dari tanggal 03/10/2023 sampai dengan 09/10/2023.
Adanya Mata Kuliah Studi Kasus, membuat mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar harus lebih mengetahui peristiwa yang lagi ramai diperbincangkan.
Maka dari itu, Dosen pengampuh mata kuliah Studi kasus ini memberikan menyarankan kepada mahasiswanya untuk turun langsung ke lapangan, agar sekiranya mereka mengetahui secara rinci dari permasalahan yang terjadi.
"Tenggat waktu yang diberikan untuk tugas ini yaitu dari tanggal 3 - 9 Oktober 2023," ujar salah satu mahasiswa.
Mengingat tenggat waktu yang diberikan kepada mereka cukup singkat, beberapa mahasiswa pun mengaku mengalami sedikit kesulitan.
Salah satu mahasiswi dari Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar juga mengaku, bahwa salah satu kendala yang diteemui dalam mata kuliah ini yakni waktu yang sangat singkat. Apalagi untuk melakukan survei lapangan di lokasi atau instansi tertentu dibutuhkan surat ijin.
"Selain waktunya yang sempit, kadang instansi juga meminta surat tugas dari pihak kampus baru mereka mengizinkan kami untuk melakukan survei di lokasi tertentu," ungkapnya.
Citizen Reporter: Fitri Amalia
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar