Status Tahanan Rumah Dipertimbangkan Setelah Terdakwa Kepergok Keluyuran

  • Bagikan
ilustrasi

Juru Bicara Pengadilan Negeri Surabaya Agung Pranata mengonfirmasi penetapan penahanan rutan terhadap terdakwa Bimo setelah diketahui melanggar status tahanan rumah masih dipertimbangkan. Terdakwa perkara penggelapan Bimo Wa

"Tahanan rumah termasuk jenis penahanan juga. Pelanggaran terhadap status tahanan rumah, untuk kemudian ditetapkan menjadi tahanan rutan masih dipertimbangkan dulu," ucapnya. (jpnn)

  • Bagikan