MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). SYL bertandang ke rumah ibunya Nurhayati Yasin Limpo di Jalan Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Kedatangan SYL ini dibenarkan ponakannya, Devo Khadafi. Dia mengatakan, SYL tiba di rumah orang tuanya sekitar pukul 09.30 Wita, Rabu (11/10/2023).
"Tadi datang sekitar pukul 09.30 Wita kira-kira. Beliau sudah ada di dalam," ujar Devo saat ditemui awak media di kediaman Nurhayati.
Devo mengungkapkan, kedatangan SYL di kampung halamannya untuk melihat ibundanya Nurhayati Yasin Limpo yang sedang terbaring sakit. Namun terkait berapa lama pamannya itu di Makassar, Devo tidak bisa memastikan.
"Tidak ada, hanya untuk melihat nenek (Ibu SYL) yang lagi sakit. Tidak lama, beliau hanya memastikan (kondisi kesehatan ibunya) mudah-mudahan kondisi dari nenek kami membaik. Kita berharap tidak ada sesuatu yang lebih gawat," ungkapnya.
Diapun meminta kepada wartawan untuk memberikan ruang privasi bagi keluarganya, khususnya SYL. Devo mengaku pamannya ingin fokus memberikan perhatian kepada ibundanya yang sudah berusia 90 tahun.
"Sebenarnya beliau sudah ada. Tapi kondisinya nenek kami cukup (sakit), ya namanya orang tua, sudah 90 lebih beliau sudah ada. Beliau meminta agar diberi ruang dan privasi untuk bisa bersama keluarga dan merawat ibu atau nenek kami yang lagi sakit," ujarnya.
Terakhir, Devo menambahkan, pamannya tidak akan lari dan akan selalu koperatif atas segala proses hukum yang menjeratnya di KPK. Namun untuk kali ini, mantan Gubernur Sulsel dua periode itu meminta izin tidak hadir dalam agenda pemeriksaan di KPK karena sedang melihat kondisi ibunya yang sedang sakit.
"Insya Allah, proses-proses (hukum di KPK) akan beliau ikuti dan hadapi. Kita berharap semuanya bisa berjalan dengan baik," tutur Devo.
Untuk diketahui, Syahrul Yasin Limpo hari ini batal memenuhi undangan pemeriksaan di KPK karena berangkat ke Makassar.
Lewat Tim Kuasa Hukum SYL, dia mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang, karena SYL ingin menemui ibunya yang sedang sakit di kampung halamannya.
“Saya menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, tulis dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, SYL mengatakan sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," tulisnya.
Seperti diketahui, Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan SYL dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu bertempat di Gedung Merah Putih KPK, benar tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Fikri. (Isak/B)