Jajaran Kemenag Sulsel Komitmen Cegah Kawin Anak

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sejumlah Pejabat di Lingkup Kanwil Kemenag Sulsel seperti Kepala Bidang Ururusan Agama Islam (Urais) dan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam (Penais) dan Kakankemenag Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan.

Tanda tangani petisi komitmen cegah kawin anak untuk mewujudkan generasi berkualitas oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Phinisi Ballroom Hotel Claro, Rabu (11/10/2023). 

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, mengatakan terdapat beberapa alasan umum terjadinya perkawinan anak. Alasan yang Kamaruddin maksud adalah adanya kondisi dimana anak melakukan hubungan suami istri sebelum menikah.

"Masalah ekonomi, persoalan pendidikan, persoalan informasi dan persoalan kekhawatiran. Kekhawatiran orang tua dimana anaknya berperilaku berbahaya ketika tidak dinikahkan di usia dini," ujarnya.

Lanjut Kamaruddin Amin, dirinya sebut sebetulnya regulasi tentang persoalan perkawinan anak sebetulnya sudah ada. Hanya saja, kata dia, penyuluhannya yang kurang tersampaikan.

Sehingga kata Kamaruddin Amin, penanganan persoalan tersebut tidak hanya melibatkan aktor formal, tetapi juga aktor informal. Aktor informal yang Dia maksud adalah tokoh-tokoh agama dan masyarakat luas.

"Dengan adanya seminar tersebut, kami berharap agar segala elemen dapat bekerja sama dalam mengatasi masalah perkawinan anak dan mampu memanfaatkan bonus demografi dengan tepat," harapnya.

Menurutnya, penandatanganan komitmen tersebut merupakan rangkaian agenda seminar dengan judul serupa. Selain luring, diketahui kegiatan tersebut juga diselenggarakan secara daring.

  • Bagikan