Kepala BPHN Tekankan Penyebaran Informasi Hukum Harus Dikelola Dengan Baik

  • Bagikan
Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), di Balroom Hotel Aston Kartika Grogol Jakarta, 12 Oktober 2023.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi Pelayanana Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Hernadi mewakili Kepala Kantor Wilayah menghadiri Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Jakarta, 12 Oktober 2023.

Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2023 dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof Widodo Ekatjahjana, di Balroom Hotel Aston Kartika Grogol Jakarta.

Dalam Sambutanya, Prof Widodo menekankan perlunya perhatian bersama terkait dengan penyebaran informasi hukum di era teknologi informasi yang sangat berkembang.

"Penyebaran informasi hukum yang sangat cepat harus dimanfaatkan dengan baik dan harus dilaksanakan dengan hati - hati dan terkelola dengan baik, karena jika tidak dikelola dengan baik menyebabkan ketidakpastian informasi hukum," ujar Prof Widodo

Krena hal ini akan mengganggu iklim investasi di Indonesia, dengan informasi hukum yang tidak pasti membuat banyak investor enggan untuk berinvestasi di Indonesia.

Pengelolaan Informasi Hukum akan memberikan tantangan yang lebih berat di Tahun Politik yang kemungkinan informasi hukum yang simpang siur akan naik di portal - portal Internet, hal ini akan membahayakan situasi Nasional, sehingga diharapkan pengelola Jaringan Informasi dan Dokumentasi Nasional harus mampu memberikan informasi hukum yang lebih pasti dan professional.

Prof Widodo juga menekankan pentingnya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia untuk bersinergi dengan Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten Kota untuk mendorong dan memperkuat regulasi di Daerah, dengan adanya Undang undang No 13 Tahun 2022 maka Pengharmonisasian Produk Hukum daerah harus dilaksanakan di kemeterian yang membidangi terkait dengan Hukum dan peraturan perundang undangan, sehingga kanwil kemenkumham dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk mewujudkan regulasi Daerah yang lebih baik dan professional sehingga meningkatkan kualitas regulasi daerah itu sendiri, hal ini dipergunakan untuk meminimalkan adanya uji materi atas regulasi daerah tersebut.

Dengan adanya kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2023 diharapkan dapat menjadi refleksi untuk Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk menjaring informasi dari seluruh wilayah daerah di Indonesia untuk membangun Jaringan Dokomentasi Informasi Hukum Nasional.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pula seminar terkait dengan Dokumentasi Hukum dan Informasi Hukum Sebagai Pemersatu Bangsa yang dibawakan oleh Deputi V Kantor Staff Kepresidenan dan Juga Kementerian Dalam Negeri Mendukung Pengenbangan dan Pengelolaan JDIH Pemerintah Daerah.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berharap Jajaran Kanwil Sulsel khususnya Pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk dapat mendukung penyebaran informasi hukum dan terus bersinergi dengan stakeholder terkait khusnya Pemerintah Daerah

Hadir pada kegiatan ini Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Seluruh Indonesia dan Perwakilan Pemerintah Daerah serta Perwakilan dari Universitas yang mengelola JDIH Nasional. (*)

  • Bagikan