MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar memperhatikan lagi drainase di Kecamatan Biringkanaya.
Hal tersebut disampaikan saat kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) kedua di Jalan Bakung 3, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (11/10/2023).
Kundapil kali ini dilaksanakan dengan tujuan memonitoring sekaligus bahan evaluasi anggota DPRD tentang program dari pemerintah Kota Makassar yang sudah terealisasi dan sementara berlangsung.
Setelah turun meninjau wilayah daerah pemilihan, Nunung kemudian melakukan pertemuan dengan warga untuk berdialog di Atrium Cafe, Jalan Poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, terkait hasil Kundapilnya.
Nunung menyampaikan saat dirinya turun ke wilayah daerah pemilihan, ia meninjau beberapa titik terkait program pemerintah khususnya di bidang infrastruktur yang sudah terealisasi dan sementara berlangsung.
“Hasil kunjungan kami di daerah pemilihan ada beberapa program pemerintah yang saat ini belum terealisasi seperti saluran drainase di pinggiran Kota Kecamatan Biringkanaya,” ujarnya.
Nunung meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memprioritaskan pengerjaan saluran drainase yang ada di Kecamatan Biringkanaya sebelum musim penghujan turun.
“Saya menekankan kepada PU untuk memprioritaskan drainase yang sudah terbengkalai dan tidak terjamah di pinggir kota Biringkanaya, itu sangat penting karena wilayah tersebut sering terjadi banjir,” tegasnya.
Sementara itu, Nunung juga menjawab keresahan warga di Kecamatan Biringkanaya terkait adanya carut marut kabel tiang optik provider yang menggangu aktivitas warga.
Masalah tiang optik provider tersebut, kata Nunung sangat menggangu warga Jalan Goa Ria di Kelurahan Sudiang dan terletak diantara wilayah kelurahan Bakung dan Laikang.
“Yang kita pertanyakan izinnya itu awalnya dari mana, apalagi di tengah Kota terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata,” ungkapnya.
Tentunya, menurut Nunung, kondisi ini sangat mengganggu pemandangan Kota, dan merambah ke kawasan perumahan-perumahan warga yang ada di sekitar.
“Kami mendapat keluhan banyaknya warga yang menolak keberadaan tiang optik itu, karena mereka duga tidak ada izin pembangunannya,” jelasnya. (*)