MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pendaftaran PPPK Sulsel ditutup pada 11 Oktober kemarin, sebanyak 9.490 orang lakukan pendaftaran.
Diketahui, Pemprov Sulsel membuka tiga formasi dengan kuota penerimaan sebanyak 3.745 dengan rincian formasi tenaga pendidik atau guru akan diterima 2870 orang, untuk formasi tenaga kesehatan akan diterima sebanyak 755 dan formasi tenaga teknis 120 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menyampaikan masing-masing formasi yang dibuka pemprov sulsel untuk PPPK tahun 2023 ini, untuk formasi guru pendaftarnya mencapai 3.127 orang, dengan pendaftar yang melakukan submit sebanyak 2.891 orang, yang memenuhi syarat 1819 orang, jumlah yang tidak memenuhi syarat sebanyak 134 orang dan yang belum melakukan verifikasi sebanyak 938 orang.
Selanjutnya, untuk formasi Formasi tenaga kesehatan itu pendagtarnya mencapai 5.678 orang, 5.201 orang telah melakukan submit. sebanyak 1.145 orang memenuhi syarat, sebanyak 585 orang tidak memenuhi syarat dan 3, 471 orang belum melakukan verifikasi.
Lalu, untuk formasi tenaga teknis itu pendaftarnya 685 orang, jumlah yang melakukan submit sebanyak 583 orang, jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 267 orang, jumlah yang tidak memenuhi syarat sebanyak 184 orang dan, 132 orang belum melakukan verfikasi.
“Kita juga masih akan melakukan verifikasi berkas,” sebut sukarniaty Kondolele saat di konfirmasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (12/10/2023).
Ia menyampaikan, formasi yang disediakan Pemprov Sulsel diharapkan mampu dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik-baiknya untuk menjadi seorang PPPK. “Sayang kalau tidak dimanfaatkan peluang ini,” cetusnya.
Hanya saja, lanjut Sukarniaty Kondolele masih terdapat pendaftar yang belum melakukan verfikasi, bahkan ia berasumsi kemungkinan para pendaftar juga melakukan pendaftaran pada tataran kementrian yang tentunya tidak dapat dilakukan secara bersamaan atau tidak dapat beririsan.
“Saya juga bingung kenapa masih banyak yang belum verifikasi, mungkin ada yang mendaftar CASN yang pada formasi yang disediakan kementerian,” sebutnya.
Ia melanjutkan, untuk peserta yang tidak memenuhi syarat, itu juga sangat ditunjang dengan pengalaman kerja yang sesuai dengan instansi yang didaftarnya selama dua tahun.
“Saya juga melihat banyak peserta yang tidak memenuhi syarat. Jadi selanjutnya di tahap seleksi berkas, ini, lumayan ini peserta yang akan tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (Abu/B)