Bahkan kata dia, pemantauan akan terus dilakukan perkembangan ASN lingkup Pemprov Sulsel menuju tahun politik, baik berupa laporan dari masyarakat maupun temuan yang disampaikan oleh Bawaslu untuk dilakukan penindakan.
Tak segan ia juga menyampaikan hukumna dapat diberikan mulai dari ringan hingga berat yang berujung pada pemberhentian sebagai seorang ASN. “Ada hukuman sedang, berat, bisa pemberhentian dari jabatan dari ASN bahkan diberhentikan sebagai seorang ASN,” tegasnya.
Sekaitan dengan salah satu oknum ASN pada salah sekolah di Kota Makassar yang sempat mendapat sorotan memasang Balgho partai pada sebuah sekolah juga telah mendapatkan perhatian dan telah mendapatkan hukuman kode etik.
“Bersangkutan mendapatkan hukuman disiplin kode etik,” pungasnya.
Sebelumnya, PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin juga menyampaikan atensi terhadap netralitas ASN. hawa pesta demokrasi yang terus menghangat tentu merupakan salah satu point bahwa kualitas demokrasi benar terjaga.
Bahtiar menampakkan atensi serius, jika terindikasi para ASN dan Pejabat di wilayah sulsel yang tidak menjunjung sikap netral itu, ia pun tak ragu akan menjalankan tugasnya sebagai sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan umum kemendagri.
“Lapor mi sama saya kalo ada tidak netral, tugas saya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (Abu/B)