Wujudkan Kelurahan Sadar Hukum, Kemenkumham Sulsel Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum di Kelurahan Kapasa

  • Bagikan
Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan kegiatan Monitoring Data Dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat, di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (12/10).

Selanjutnya, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum & Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kanwil, yang juga bertindak sebagai narasumber Merlyanti Anwar, menjelaskan tentang Layanan Bantuan Hukum dan mengenalkan Layanan Sistem Informasi Konsultasi Hukum Online pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Narasumber berikutnya, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Serli Randabunga, menyampaikan bahwa Pembinaan Kelompok Kadarkum di kelurahan Kapasa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum pada masyarakat khususnya Kelurahan Kapasa.

Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak yang terus mendorong peningkatan jumlah Desa/Kelurahan sadar Hukum di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Untuk itu, Liberti terus mendorong penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan kepada desa/kelurahan agar dapat memenuhi kriteria sebagai Desa/Keluharan Sadar Hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jajaran Staf Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, Jajaran Staf Kelurahan Kapasa, Anggota Kelompok Kadarkum Kelurahan Kapasa, dan tokoh masyarakat setempat. (*)

  • Bagikan