MAKASSAR, RAKYATSUSLEL.CO - Merespon Surat Edaran Pj Gubernur Sulsel nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 menuai polemik di kalangan penyelenggara pemerintahan desa.
Salah satu poin dalam edaran tersebut, pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
Terbitnya Surat Edaran tersebut membuat beberapa kepala desa mengajukan keberatan bahkan ada yang hingga melakukan unjuk rasa. Akibat reaksi penyelenggara pemerintahan desa tersebut, Bahtiar Baharuddin pun meminta maaf dan menganggap ada miskomunikasi dan perbedaan tafsir.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Enrekang, Jupri Juma menyebut bahwa program prioritas Pj Gubernur tersebut dapat dilaksanakan dengan pola yang lebih menguntungkan semua pihak tanpa harus membebani dana desa.
Jupri yang baru saja menanggalkan jabatan sebagai Kepala Desa Salu Dewata - Kabupaten Enrekang untuk maju menjadi calon anggota legislatif ini menyebutkan agar dibangun pola kerjasama antar seluruh stake holder.
"Lahan negara dan BUMN disiapkan oleh Pemprov dan BUMN, saprodi dan jaminan pembelian disiapkan oleh GGF, desa melalui BumDes melaksanakan pengelolaan budi daya pisang tersebut," usulnya.
Jupri menjelaskan bahwa pola pinjam pakai lahan dan kontrak pembelian telah sering dilakukan oleh para pekerja tani di Sulsel meskipun dalam skala kecil.
Model kolaborasi bisnis seperti ini akan menambah sumber pendapatan desa serta menyejahterakan penduduk desa yang terlibat.
"Syukur-syukur jika Bank Sulselbar dan Bank BUMN lainnya mau turut terlibat memberikan skim kredit untuk peluang bisnis ini," pungkas Caleg Partai Golkar untuk Kabupaten Enrekang ini.
Diketahui, SE Pj Gubernur ini berawal dari rencana Pemerintah Provinsi Sulsel untuk melakukan pengembangan budidaya pisang hingga satu miliar pohon pada areal 500 ribu hektar lahan tidak produktif di seluruh wilayah Sulsel.
Pemprov Sulsel bekerja sama dengan PT Great Giant Food (GGF) untuk mengembangkan budi daya tanaman pisang di wilayah Sulsel yang bertujuan untuk mendukung salah satu program prioritas Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dalam menguatkan ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
GGF adalah salah satu perusahaan pengolahan pangan terbesar yang menerapkan konsep integrated farming, yaitu memadukan perkebunan dan peternakan dalam siklus produksi secara berkelanjutan.
Perusahaan yang berlokasi di Provinsi Lampung ini memiliki sembilan unit usaha, salah satunya memproduksi buah segar yang diekspor ke 65 negara.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulsel Andi Muhammad Arsjad mengatakan, pihaknya telah berkunjung ke GGP Lampung untuk membahas kerja sama kedua pihak, mulai dari penyediaan bibit dengan menggunakan teknologi kultur jaringan, pendampingan, hingga pemasaran.