Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PAN berpandangan sebagai berikut. Atas proyeksi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2024 yang mengalami peningkatan.
Bagi Fraksi PAN, ada hal teknis yang periu dijelaskan lebih mendalam terkait data potensi dan kualifikasi masing-masing jenis pajak dan retribusi daerah.
Dari paparan data dan penjelesan tersebut, akan memberikan gambaran terkait strategi yang mesti dilakukan dalam mengoptimalkan target penerimaan dari masing-masing jenis pajak dan retribusi.
"Sehingga secera implementatif target pendapatan akan sama nilainya dengan target proyeksi yang telah ditetapkan," jelasnya.
Untuk proyeksi pendapatan transfer yang tidak mengalami peningkatan dari proyeksi tahun sebelumnya. Bagi Fraksi PAN melihat ada hal yang ambigu. Dari paparan data kondisi sosial ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan yang menunjukkan indikator ekonomi yang menggembirakan sebagaimana yang disampaikan dalam pidato pengantar nota keuangan Gubernur pada paripurna sebelumnya.
Indikator ekonomi Sulawesi Selatan yang menunjukkan trend menggembirakan mestinya dapat dikapitalisasi menjadi daya tawar dalam meningkatan fiscal capacity daerah, sehingga hal ini bisa menjadi daya tawar dalam peningkatan pendapatan transfer dan atau peningkatan dana perimbangan.
Demikian halnya untuk item belanja daerah. Bagi Fraksi PAN perlu ada rasionalisasi terhadap peningkatan belanja bantuan keuangan. Fraksi PAN menggap jika bantuan keuangan tersebut masih dibutuhkan rasionalisasi dan kejelasan.