MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki komitmen mewujudkan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung damai dan adil.
Komitmen tersebut disampaikan melalui maklumat yang berisikan delapan poin ketika menggelar Halaqah Kebangsaan dan Keumatan di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu, (14/10/2023). Sayangnya kegiatan ini tanpa dihadiri Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Bahtiar yang juga Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri itu diketahui menghadiri agenda Pemprov lainnya.
Kegiatan MUI dengan mengangkat tema 'Peran Umat dalam Mewujudkan Pemilu Damai di Sulawesi Selatan Menuju Masyarakat Madani dalam Kesatuan Negara Republik Indonesia' turut dihadiri para pemangku kepentingan, baik penyelenggara Pemilu maupun TNI - Polri.
Sekretaris Jendral (Sekjen) MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan, untuk mewujudkan Pemilu damai semua pihak perlu berperan aktif mensosialisasikan ke masyarakat.
" Karena ini bukan tugas sekelompok orang tapi semua pihak. Tanpa kecuali. Karena kita berbangsa, bernegara harus melalui tahapan pemilu yang antara lain jujur dan adil. Ini tanggung jawab semua pihak, maka menurut saya jangan ada anggapan kalau ini hanya sekadar (Pemilu ) rutinitas lima tahunan. Betul-betul untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab sesuai syariat," katanya.
Dia pun menghimbau untuk mewujudkan Pemilu damai, sebaiknya rumah ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye. Sebab berpotensi menimbulkan perpecahan apabila jamaahnya terjadi perbedaan pilihan.
"Soal apa pilihannya terserah. Tidak boleh rumah umat (masjid) dijadikan sarana untuk kampanye. Sedangkan tempat kampanye sudah diatur."
"(Kemudian) Politik identitas selama masih sesuai dengan norma, etika, agama untuk menjunjung tinggi nilai agama, kejujuran, keadilan itu harus kita hargai. Yang tidak boleh adalah simbol agama yang dimanipulasi untuk kampanye. Karena itu politik kebangsaan kita harus gerakkan. Semua pihak terlibat politik kebangsaan. Politik praktis itu tugas peserta pemilu," tandasnya. (Yadi/A)