MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perumda Pasar Kota Makassar mengimbau kepada seluruh pedagang Pasar Butung agar tidak melakukan pembayaran di luar dari Perumda Pasar.
Direktur Teknik Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Tanca mengatakan, KSU Bina Duta sebenarnya sudah tidak punya hak lagi untuk memungut biaya apapun kepada pedagang.
Ia menilai bahwa KSU Bina Duta mencoba memperlihatkan kepada pedagang, bahwa mereka masih punya kuasa terhadap pengelolaan pasar butung.
"Mereka (KSU Bina Duta) masih ketapa ke pasar karena mereka masih mencoba memberi kesan ke pedagang bahwa mereka masih ada dan mereka mencoba menagih servis charge ke pedagang," ucapnya.
Pihak Perumda Pasar kata dia mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau pedagang agar tidak melakukan pembayaran di luar dari Perumda Pasar.
Konsekuensinya, apapun pembayaran yang dilakukan di luar dari Perumda Pasar Makassar Raya maka dianggap tidak sah.
Sekarang ini, Perumda Pasar sedang menggodok biaya layanan yang akan diberlakukan kepada pedagang.
Menurutnya, biaya Rp380 ribu yang selama ini disetor ke KSU Bina Duta cukup tinggi dan memberatkan pedagang.
"Kita sudah sampaikan ke pedagang bahwa jangan bayar karena ini sudah menjadi tugas kami untuk mengelola, siapa pun yg membayar selain ke Perumda dianggap tidak sah," ujarnya.
"Kami sementara hitung biaya pengelolaan yang realistis, karena Rp380 dianggap sangat berat bagi pedagang, jadi kami rumuskan betul-betul berapa yang wajar," sambungnya.
Para pedagang akan mulai membayar kepada Perumda Pasar mulai Oktober ini. (*)