PALOPO, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Palopo melaksanakan apel kendaraan dinas di halaman kantor Wali Kota Palopo, 15 - 17 Oktober 2023.
Cek fisik dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan bagi kendaraan roda empat dan roda dua pemerintah Kota Palopo khususnya untuk pengadaan tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2023
kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses review keuangan dan aset oleh Provinsi Sulawesi Selatan untuk pemerintah Kota Palopo.
Muhammad Salim Basmin supervisor tim review keuangan dan aset pemerintah provinsi sulsel inspektorat provinsi mengatakan cek fisik ini bertujuan guna pengamanan aset khususnya di kecamatan maupun di kelurahan di lingkup pemerintah Kota Palopo
"Cek fisik kendaraan ini untuk pengamanan aset di lingkup pemerintah Kota Palopo berupa kendaraan dinas," ucapnya.
Check fisik yang dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Turut dihadiri pada kegiatan ini kepala bidang aset imam darmawan, perwakilan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, camat dan lurah serta tamu undangan lainnya. (*)