JAKARTA, RAKYATSULSEL – Partai Gerindra gerak cepat usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10). Putusan itu sendiri membolehkan usai cawapres di bawah 40 tahun asal pernah menjabat kepala daerah.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui bahwa partainya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
”Ada komunikasi (dengan Gibran), tapi bukan saya yang komunikasi,” ujar Ahmad Muzani seperti dilansir dari Antara di depan kediaman Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (16/10) tengah malam.
Meski begitu, Muzani tidak mengungkapkan siapa yang melakukan komunikasi tersebut. Gerindra masih menunggu para ketua umum dari Koalisi Indonesia Maju untuk mengumumkan calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
”Putusan MK menjadi putusan yang jelas terang benderang jadi nanti nunggu sesuatu yang jelas, nunggu para ketum semuanya berkumpul,” ujar Ahmad Muzani.
Partai Gerindra sendiri menggelar rapat anggota dewan pembina di kediaman Prabowo hingga Senin (16/10) tengah malam. Pertemuan itu membahas dinamika politik nasional yang terjadi saat ini.
Muzani mengatakan pembahasan cawapres hingga putusan MK menjadi salah satu topik utama yang dibahas.