Ketua OKK NasDem Sulsel Sebut Putusan MK Sarat Kepentingan Politik

  • Bagikan
Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Partai NasDem Sulsel, Tobo Hairuddin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Partai NasDem Sulsel, Tobo Hairuddin melihat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak menurunkan batasan usia capres/cawapres, tapi melenggangkan figur yang sedang atau pernah menjabat kepala daerah sarat dengan kepentingan politik.

Ini dikarenakan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres dia masukan saat tahapan Pemilu dan MK putuskan jelang Pendaftaran pasangan calon Presiden yang akan berlangsung pada Kamis (19/10) lusa.

"Sangat kelihatan kalau ini pesanan politik," kata Tobo Hairuddin saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Selasa (17/10/2023).

Tobo pun melihat jika MK saat ini sudah tidak tegas. Jika ingin mengabulkan gugatan sebagian yakni pernah menjadi kepala daerah baik itu tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota tidak usah menolak batas usia.

"Ini putusan tidak tegas, kalau mau dikatakan batas umur tidak usah dicantumkan pernah menjadi kepala daerah," ucapnya.

Bahkan kata dia putusan ini dianggap tidak matang. Karena jelang pendaftaran. " Sepertinya juga ini terburu-buru dan dipaksakan. Seharusnya putusan ini diberlakukan pada Pemilu mendatang," singkatnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version