BONE, RAKYATSULSELM - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone melalui Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Basnas Kabupaten Bone, Rusmin Igho, Bidang pendistribusian Muhaemin Ali, LC dan Bidang Keuangan Hariany mengunjungi kantor Bawaslu Bone di Jl Langsat Watampone, Rabu (18/10/2023).
Rusmin Igho menjelaskan, kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergitas sekaligus silaturahmi antara lembaga Baznas dan Bawaslu.
Kedatangan Baznas Kabupaten Bone di Bawaslu Bone disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Alwi bersama komisioner Bawaslu Kabupaten Bone lainnya.
"Sebagai bentuk sinergitas antara Baznas dan Bawaslu Bone sekaligus sebagai ajang silaturahim," ujar Rusmin Igho.
Lanjutnya, dalam silaturahmi yang berlangsung selama 2 jam itu banyak membicarakan terkait rencana kerjasama dalam pengawasan pelaksanaan zakat infaq dan sedekah di masyarakat khususnya menjelang di masa kampanye politik pileg dan pilpres nanti.
"Tidak hanya itu Para Komisioner Bawaslu Bone ini juga langsung mengisi formulir kesedian mereka berzakat maal atau penghasilan sebesar 2,5 persen dari gajinya," ujar Rusmin Igho.
Bahkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Muh Alwi akan mensosialisasikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Bone di tingkat kecamatan dan desa agar mereka bisa berzakat, berinfaq dan bersedekah melalui Baznas Kabupaten Bone.
Pimpinan Baznas Rusmin Igho SH Bidang Pengumpulan menyambut baik niat para komisioner Bawaslu tersebut untuk mendukung Baznas dalam pengumpulan Zakat infaq sedekah dari Seluruh jajaran Bawaslu Bone.
"Semoga ini bisa menjadi motivasi kepada lembaga dan instansi lainnya, karena Baznas merupakan tanggung jawab kita semua dalam pengumpulan pengelolaan dan pendayagunaan Zakat dari seluruh lapisan ummat agar Baznas dapat menjangkau seluruh Mustahik sebagai penerima manfaat zakat," pungkas Rusmin igho.
Hadir pada kegiatan tersebut, selain para pimpinan Baznas Kabupaten Bone hadir pula komisioner Bawaslu Kabupaten Bone seperti Kordiv SDMO Dr. Kamridah Habe, Kordiv PP dan Darim Nur Alim, Kordiv Pencegahan dan Pengawasan Muh Aris dan Kordiv Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Rozali Putra Baharuddin. (Enal)