“Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak dan ketujuh adalah luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang,” jelasnya.
Olehnya itu dirinya meminta lurah dan camat untuk kembali mengecek data kemiskinan eksrim yang ada di wilayah masing-masing. Dirinya berharap data yang ada betul-betul memiliki kriteria miskin ekstrem, sehingga Pemerintah Kabupaten Gowa bisa melakukan penanganan dengan tepat sasaran.
"Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrem dan mana yang miskin," harapnya.
Sementara itu, Camat Somba Opu, Agussalim mengapresiasi langkah Wakil Bupati Gowa mengecek langsung kemiskinan ekstrem yang ada di wilayahnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa warga tersebut masuk kategori miskin ekstrem atau tidak.
“Saya kira ini kunjungan yang luar biasa yang dilakukan oleh Bapak Wakil Bupati Gowa mengecek langsung warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” ungkapnya.
Setelah kunjungan ini, Agussalim mengaku sudah meminta Lurah di Kecamatan Somba Opu untuk kembali melakukan validasi data kemiskinan ekstrem sesuai tujuh kriteria. Karena menurutnya hasil kunjungan belum ditemukan masyarakat kategori miskin ekstrem sesuai dengan kriteria yang ada.
“Kami sudah memerintahkan teman-teman lurah untuk mengecek kembali sesuai dengan tujuh kriteria miskin ekstrem. Insya Allah 2 atau 3 hari ini selesai sesuai dengan petunjuk Bapak Wakil Bupati Gowa,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini Wabup Gowa bersama Pimpinan SKPD melakukan pemantauan di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Tamarunang, Kelurahan Paccinongan dan Kelurahan Pandang-Pandang. Turut mendampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa, Muh Basir, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Gowa, Sofyan Daud. (*)