MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pertarungan memperebutkan kursi di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan Satu untuk DPR RI makin sengit menyusul masuknya mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jan Samuel Maringka sebagai salah satu kontestan. Jan Maringka maju sebagai kandidat melalui Partai Perindo.
Ketua Partai Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan mengatakan kehadiran Jan Maringka di Sulsel akan meramaikan aroma persaingan memperebutkan delapan kursi. Dia mengatakan, Jan Maringka akan menyasar pemilih khusus yang tidak beririsan dengan jagoan Partai Perindo lainnya.
"Beliau (Jan Maringka) akan menyasar di luar yang kami sasar. Kehadirannya juga memperkuat kami di Sulsel I," ujar Sanusi, Kamis (19/10/2023).
Jan Maringka akan berebut kursi bersama bacalek internal Perindo seperti Rahman Syah, Patrius Ab Randa, ST Nurmawati, Abdul Rahman N, Muh Jusran, Asriani, dan Nayunda Nabila Nizrinah.
Jan Maringka lahir 11 Oktober 1963 merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian atas rekomendasi oleh Syahrul Yasin Limpo, saat menjabat sebagai menteri. Pernah menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan sebelumnya sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sejak 15 November 2017 hingga 30 Juli 2020.
Program jaga pangan adalah reorientasi sistim pengawasan internal dilingkungan Kementerian Pertanian, mengutamakan sinergi APIP dan APH menjaga program strategis nasional dibidang pertanian, untuk menjaga ketahanan pangan. Program ini sudah diterapkan oleh Jan Maringka saat menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen dengan nama Pengamanan Pembangunan Strategis.
Jan Maringka berkenalan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dimulai saat menjadi Kajati Sulsebar pada 2017. Selama sembilan bulan bertugas sebagai Kajati Sulselbar, capaian kinerja di berbagai bidang berhasil dilakukannya seperti, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Daerah dengan total pendampingan proyek sebesar Rp 6,7 triliun, Penghargaan dari LPDB-KUMKN atas Pengembalian Keuangan Negara melalui fungsi Jaksa Pengacara sebesar Rp. 113 Miliar dalam waktu 3 bulan (Maret-Juni 2017) serta Program siaran Radio Jaksa Menyapa yang direkomendasikan oleh Asosiasi Bupati se-Indonesia untuk diterapkan secara Nasional.
Jan Maringka dikenal aktif melakukan berbagai terobosan dalam membangun sinergitas penegakan hukum. Dia melakukan pelantikan para kepala kejaksaan negeri secara on the spot di daerah penugasan, sehingga sinergi dimulai sejak hari pertama bertugas, penunjukkan jaksa penghubung sebagai persiapan dalam pembentukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, membangun Wisma Tipikor Kejati Sulsel “Graha Adhyaksa” serta pengembangan Pusat Kajian Kejaksaan di Universitas Hasanuddin Makassar.
Doktor Ilmu Hukum didapat dari Universitas Hasanuddin Makassar pada 2015 dengan disertasi yang berjudul “Penguatan Ekstradisi dalam Sistim Peradilan Pidana terkait dengan Yurisdiksi Asing.” (*)