Progres Pembangunan Mencapai 78 Persen, RS Pratama Gowa Ditargetkan Beroperasi Tahun 2024

  • Bagikan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi pimpinan SKPD terkait mengecek langsung progres pembangunan RS yang terletak di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa ini Jum'at (20/10).

GOWA, RAKYATSULSEL - Kehadiran Rumah Sakit (RS) Pratama Kabupaten Gowa sudah dinanti-nanti oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gowa sendiri telah menargetkan di tahun 2024 rumah sakit tersebut akan mulai memberikan layanan kesehatan. 

Sebagaimana diketahui, kesehatan merupakan salah satu program prioritas Adnan-Kio di periode kedua ini, dimana salah satunya adalah pembangunan RS Pratama.

Agar program tersebut dapat terealisasi sesuai target, maka Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi pimpinan SKPD terkait mengecek langsung progres pembangunan RS yang terletak di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa ini Jum'at (20/10).

“Tadi saya telah berkeliling melihat sejauh mana kondisi pembangunan rumah sakit, dan alhamdulillah sudah mencapai sekitar 78 persen," ungkap Adnan.

Lebih lanjut orang nomor satu di Gowa itu menyebutkan, pembangunan RS Pratama mulai dilaksanakan di tahun 2021 untuk tahap pertama, yang kemudian dilanjutkan di tahun 2023 ini untuk tahap kedua.

"RS Pratama kami laksanakan secara bertahap sejak tahun 2021, melakukan pembangunan untuk lantai 1 dan 2. Tahun 2023 ini dilanjutkan dengan pembangunan gedung di lantai 3. Target kami RS Pratama bisa mulai beroperasi tahun depan," sebutnya.

Ia berharap, Rumah Sakit Pratama dengan tipe D ini dapat melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo, Bontonompo Selatan hingga Kabupaten Takalar.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, drg Abdul Haris Usman yang turut mendampingi pengecekan, menjelaskan terkait perencanaan RS Pratama khususnya fasilitas yang akan melengkapi rumah sakit itu.

"RS Pratama yang dibangun merupakan Rumah Sakit Kelas D yang akan menyelenggarakan pelayanan medik umum, gawat darurat, keperawatan, laboratorium, radiologi dan farmasi,” jelasnya.

Menurut Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2014, Tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama, Rumah Sakit Umum melayani perawatan kelas 3 (tiga) untuk peningkatan akses masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, gawat darurat serta pelayanan penunjang lainnya.

RS Pratama merupakan RS kedua milik Pemkab Gowa setelah RSUD Syekh Yusuf Gowa yang akan dilengkapi dengan 50 tempat tidur untuk ruang perawatan dengan kehadiran 4 (empat) orang dokter. 

Kemudian Ruang IGD akan melayani kegawat daruratan, ruang ICU, dan 5 (lima) ruang poli untuk pelayanan rawat jalan serta 3 (tiga) perumahan untuk tenaga kesehatan. 

Pada saat peninjauan Bupati Gowa juga turut didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Muh Rusdy, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter dan Camat Bontonompo, Syahrir. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version