Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Bagikan
Sekretariat DPRD Kota Makassar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Grand Asia, Jumat, (20/10/2023).

Puspita Nugroho menambahkan dengan adanya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Kota Makassar ini bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan antara RTH dan bangunan perkotaan.

“Makanya dengan menjaga keseimbangan ekologis yang berkelanjutan akan tercipta dari pencemaran lingkungan hidup. Serta mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan