MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyoroti pentingnya kerja sama antar pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok.
Danny Pomanto, sapaan akrabnya, menjelaskan wilayah Makassar dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) memiliki pangsa pasar yang besar. Yakni, Kota Makassar dengan total penduduk 1 juta, Mamminasata 2,9 juta, Sulsel 9 juta, Sulawesi 20 juta jiwa.
Dengan total penduduk sekitar 42 juta jiwa di seluruh Indonesia Timur memiliki peluang yang signifikan.
"Rantai pasok memerlukan pasar dan dipengaruhi oleh transportasi laut. Jadi besar sekali pangsanya," kata Danny Pomanto dalam seminar Kerja Sama Jejaring Daerah untuk Penguatan Global Value Chain dan Global Supply Chain ASEAN di Jakarta, Kamis (19/10).
Danny Pomanto juga menekankan pentingnya infrastruktur seperti Makassar New Port (MNP) dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dalam meningkatkan potensi wilayah ini. Jika dibandingkan dengan Australia, jumlah penduduk di KTI sudah unggul.
Maka dari itu, Danny mengajak agar masing-masing pemda menguatkan upaya Kerja Sama Antar Daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah jangka panjang.
Untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok, Danny mengingatkan pentingnya pembagian peran yang jelas antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
"KAD mempercepat dan mengefisienkan rantai pasok harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten kota juga provinsi. Mengefisienkan rantai pasok juga harus didahului dengan pembagian peran yang jelas, anatomis dan otonomis dari rantai pemerintahan mulai dari pemerintah kabupaten kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," ucap Danny.
Selain itu, satu-satunya kepala daerah yang diundang sebagai narasumber pada Seminar Nasional Dirjian Ekonomi dan SKA Debidjianstrat Lemhannas RI ini menambahkan, kerja sama antar daerah harus memiliki big data KAD, memperkuat koordinasi tingkat regional dan menepis egosentrisme masing-masing daerah.
Selanjutnya, perihal regulasi. Yang mana harus terintegrasinya regulasi antar daerah agar memudahkan para pelaku usaha. (Shasa/A)