MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan perubahan kebijakan terhadap Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Kebijakan tersebut berupa OPD serapan anggarannya kategori baik dan sedang diberikan apresiasi dengan pemberian TPP tepat waktu. Sedangkan, yang dinilai rendah, maka pencairan TPP akan ditunda.
Diketahui, ada 11 OPD lingkup Pemkot Makassar memiliki serapan anggaran rendah dibawah 40 persen jelang akhir triwulan ke III tahun 2023 dengan target belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebesar Rp5,2 triliun.
"Tahun depan kebijakan TPP kita akan ubah, yang masuk dalam kategori rendah kita akan melakukan penundaan terhadap TPP nya," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Helmy Budiman kepada Harian Rakyat Sulsel, Jumat (20/10/2023).
Dia menjelaskan, kebijakan ini akan diterapkan sebagai respon terhadap keterlambatan realisasi serapan anggaran Pemkot Makassar dalam dua tahun terakhir karena sejumlah OPD tidak menjalankan programnya dengan optimal.
"Karena kalau melihat dua tahun belakang ini ada keterlambatan yang dilakukan dari teman-teman OPD," tegas Helmy.
Meski demikian, pihaknya masih akan melaporkan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengenai skema kebijakan tersebut. "Ini akan kita laporkan ke pak wali bagaimana skemanya," kata Helmy.
Lebih jauh, dia juga mengemukakan bahwa rendahnya realisasi dan pendapatan akan menjadi catatan para OPD. Di mana, Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan para OPD bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan termasuk di tahun 2024 mendatang.
"Tentu berkaitan dengan rendahnya realisasi dan pendapatan sepertinya tahun depan kita akan lakukan perbaikan," ujar Helmy.
Langkah perbaikan tersebut, kata Helmy, termasuk pengurangan pembiayaan seperti untuk makanan dan minuman yang tidak signifikan atau tidak sesuai dengan target pendapatan yang telah ditetapkan.
"Kemudian pembiayaan lainnya yang tidak signifikan atau tidak berimplementasi kepada target percepatan pencapaian visi misi kita akan pangkas," jelas Helmy.
Untuk mengejar target realisasi yang hanya tinggal dua bulan, Helmy mengungkapkan berdasarkan data-data realisasi anggaran yang dipaparkan oleh Bappeda Kota Makassar telah terjadi perubahan.
Di mana, data perubahan APBD tengah menunggu persetujuan dari provinsi. Setelah itu, jika disetujui maka Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) akan ditindaklanjuti.
"Kalau melihat cerminan dari data tadi, tentunya untuk data yang ditampilkan tadi itu data perubahan kalau perubahan APBD ini kita menunggu persetujuan provinsi," jelas Helmy.
Maka dari itu, Helmy meminta kepada kepala OPD untuk tidak meninggalkan Kota Makassar, kecuali dalam keadaan mendesak atau ketika diperlukan ke Jakarta atau tempat lain. Dalam situasi koordinasi biasa, Ia menyarankan agar mereka tidak kemana-mana.
"Hal urgen yang akan diurus tetapi kalau misalnya sifatnya koordinasi biasa itu kami sarankan untuk tidak pergi ke mana mana," tutup Helmy. (Shasa/B)