Berkaitan dengan pergelaran Hari Santri Nasional, Khaeroni berharap, pimpinan ponpes dapat beradaptasi dengan UU nomor 18 tahun 2019.
Seperti diketahui, Undang-Undang tentang Pesantren tersebut mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
"Kami berharap hadir di sini penuh dengan nuansa teknologi. Baik informasi maupun digital yang lain," imbuhnya.
"Pimpinan pesantren dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada santri untuk mengembangkan bakat dan minat mereka," kuncinya.
Peringatan Hari Santri Nasional di Gedung Islamic Center IMMIM Makassar dibuka oleh perwakilan PJ Gubernur Sulsel dalam hal ini Staf ahli Gubernur Sulsel Mujiono.
Mujiono mengatakan, hari Santri merupakan penghargaan kepada santri atas peran dan pengabdiannya.
"Pesantren diharapkan bisa terus mencetak pendakwah, saya mendorong santri untuk terus berkarya untuk masa depan yang cerah," imbuhnya.
"Kini saatnya para tunas bangsa membuka jendela dunia, supaya bisa menjadi generasi emas bangsa," kuncinya. (fajar online)