MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar saat ini menelusuri dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan yang dianggap tidak netral jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
"Saat ini sementara kami telusuri, kalau lokasinya belum bisa kami sampaikan karena masih penelusuran," kata ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah saat ditemui di salah satu Warkop di jalan Toddopuli, Senin (23/10/2023).
Dede menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman apakah mereka benar-benar melakukan pertemuan dengan salah satu bacaleg atau tidak.
"Nanti kalau sudah jelas (melakukan pertemuan dengan bacaleg) baru kami sampaikan," ujarnya.
Bukan hanya penyelenggara Pemilu ditingkat kecamatan, Bawaslu juga melakukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tak netral.
"Kalau ada ASN tak netral untuk saat ini kami hanya bisa merekomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," singkatnya. (Fahrullah/B)