PALEMBANG, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melantik 82 pejabat administrasi dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Senin (23/10), bertempat di Aula Kanwil Sumsel.
Pada kesempatan itu, dilantik 80 (delapan puluh) orang pejabat administrasi yang merupakan promosi dan mutasi sebagai bentuk reward dan rotasi, serta 2 (dua) pejabat fungsional yang naik jenjang, yakni Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya.
Mengawali sambutannya, Ilham Djaya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dilantik serta berharap agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Saya berpesan kepada para pejabat yang telah dilantik agar segera bangun koordinasi dengan pimpinan yang baru untuk melakukan terobosan dan inovasi di satker masing-masing,” pesan Kakanwil.
Selain itu, Ilham Djaya juga menyampaikan tujuh perintah harian dari Menkumham Yasonna H. Laoly, yakni: seluruh jajaran memiliki optimisme semangat bekerja; raih prestasi di tahun 2023; buat langkah-langkah terobosan yang kreatif positif; penuhi target kinerja; netralitas di dalam pelaksanaan pemilu; hindari penyimpangan dan narkoba; serta mampu menyikapi apabila terjadi kedaruratan.
“Mari Kita berjuang bersama melaksanakan tugas dan fungsi kita di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, jangan pernah takut untuk jujur kepada diri masing-masing dan pikirkan apa pengabdian yang bisa kita berikan bagi bangsa dan negara ini,” pungkas Ilham.
Di antara 82 pejabat yang dilantik, terdapat 15 pejabat administrator yang diberi amanah memimpin 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, antara lain Lapas Kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, LPKA Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Lapas Kelas IIB Sekayu, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Lapas Kelas IIB Muara Enim, Rutan Kelas I Palembang, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Lapas Kelas III Pagaralam, Rupbasan Kelas I Palembang, Rutan Kelas IIB Prabumulih, Rutan Kelas IIB Baturaja, dan Rupbasan Kelas II Baturaja.