Yusran Paris Lantik Pengurus ISMI Sidrap, A.M. Yusuf Ruby Ditetapkan Jadi Ketua

  • Bagikan
Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Kabupaten Sidrap Masa Bakti 2023-2028 dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Majelis Pengurus Wilayah (MPW) ISMI Provinsi Sulawesi Selatan, HAM Yusran Paris di Ballroom Al-Goni Hotel Grand Sidny, Jalan Muhammad Junaid Pangkajene, Sidrap, Ahad (22/10/2023).

SIDRAP, RAKYATSULSEL — Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Kabupaten Sidrap Masa Bakti 2023-2028 dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Majelis Pengurus Wilayah (MPW) ISMI Provinsi Sulawesi Selatan, HAM Yusran Paris di Ballroom Al-Goni Hotel Grand Sidny, Jalan Muhammad Junaid Pangkajene, Sidrap, Ahad (22/10/2023).

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus ISMI Sidrap yang diketuai A.M. Yusuf Ruby ini ditandai dengan penyerahan pataka dan penandatanganan Berita Acara Pelantikan disaksikan segenap hadirin.

“ISMI adalah wadah bagi pengusaha muslim untuk mengembangkan bisnis di berbagai bidang. Mulai dari UMKM hingga usaha menengah ke atas,” ujar Dr Yusran Paris dalam sambutannya.

Menurutnya, usaha papan atas di Indonesia selama ini dimonopoli oleh pengusaha non-muslim dan presentasenya mencapai 80 persen. “Jadi, melalui organisasi ini kita bisa bangkit untuk berdiri sejajar dengan mereka. Persaingan bisnis di era globalisasi dan digitalisasi dewasa ini sangat ketat. Bukan hanya di tingkat nasional, juga di skala regional,” paparnya

Sebelumnya, Ketua MPD ISMI Sidrap, A.M. Yusuf Ruby mengatakan, prospek berbagai jenis usaha di Bumi Nene Mallomo itu sangat menjanjikan.

“Tinggal bagaimana membina para pengelola atau pengusahanya agar bisa mandiri dan berkenbang. Begitu pula dengan potensi-potensi usaha yang ada membutuhkan eksplorasi oleh tangan-tangan trampil,” tuturnya.

Owner Hotel Grand Sidny dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sidrap ini menambahkan, hubungan pihak pengusaha dan dunia perbankan atau lembaga keuangan lainnya terjalin cukup harmonis.

  • Bagikan

Exit mobile version