MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Hernadi mengatakan bahwa Kanwil Sulsel terus berusaha mengoptimalisasi penggunaan aplikasi SIPPAMMASE CES (sistem pengharmonisasian secara elektronik cepat, efektif, dan sinergis) oleh Pemerintah Daerah dan DPRD di Sulawesi Selatan.
“Saat ini penggunaan aplikasi SIPAMMASE CES dalam pengajuan administrasi dan proses pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Sejak disosialisasikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD di Sulawesi Selatan pada tanggal 8 September 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan,” ujar Hernadi dalam keterangannya di ruang kerjanya, Selasa(24/10)
Menurut Hernadi, Aplikasi ini merupakan inovasi perubahan pengajuan pengharmonisasian. “Sebelum adanya aplikasi SIPAMMASE CES proses pengajuan pengharmonisasian masih dilakukan dengan cara konvensional manual dengan mengantar berkas pengajuan ke Kantor Wilayah. Dengan hadirnya aplikasi ini, prosesnya menjadi lebih mudah, cepat dan efisien dengan menggunakan sistem digital yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Sinergitas antara Kanwil, Pemerintah Daerah dan DPRD semakin terjalin dengan baik,” jelas Hernadi
Hal itu dirasakan langsung oleh Pemerintah daerah terlebih yang memiliki jarak yang jauh dari Kantor Wilayah. Salah satunya disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kab. Luwu Timur Yerislin Wuala, SH. bahwa sistem pengharmonisasian secara elektronik sangat membantu pemerintah daerah dalam proses harmonisasi produk hukum daerah proses harmonisasi dapat berjalan dengan efektif, lancar dan efisien, yang sangat membantu pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum daerah semoga sipammase dapat terus ditingkatkan dan dapat dipergunakan dengan baik.