MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Upaya penyelesaian masalah ditengah kehidupan masyarakat (problem solving) kembali dilakukan oleh Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (26/10/2023).
Diketahui Personil Polsek Wajo dari Unit reskrim dan Bhabinkamtibmas telah memediasi masyarakat yang bersalahpaham.
Kasi Humas Polres Pelabuhan, IPTU Hasrul mengatakan, poblem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut. Jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah keduanya sepakat dan berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya, Hadir juga pada kesempatan tersebut keluarga warga yang bertikai," tutupnya. (*)