JENEPONTO, RAKYATSULSEL- Salah satu oknum pejabat Desa Balangloe Tarowang, Kabupaten Jeneponto, diduga mengadaikan kendaraan operasional atau mobil siaga milik masyarakat desa untuk kepentingan pribadinya.
"Kami menerima keluhan dari masyarakat, yang dimana mobil siaga Desa Balangloe Tarowang diduga telah digadaikan oleh kepala desa, sebesar Rp60 juta di salah satu pembiayaan di Kota Makassar, menggunakan nama orang lain yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng. Jenis mobil operasional tersebut mobil GranMax," ungkap sumber yang enggan disebutkan namannya, Jumat (27/10/2023) sore
Kepala Desa Balangloe Tarowang, Mansur yang dikonfirmasi Rakyat Sulsel terkait adanya informasi dugaan dirinya mengadaikan mobil siaga milik masyarakat, mengatakan kalau kabar tersebut tidak benar, dan kabar tersebut sudah beredar atau berhembus beberapa kali.
"Tidak betul itu, dulu ada lagi info seperti itu," jelas Mansur, Sabtu (28/10/2023) siang.
Saat ditanya lebih jauh, tentang tahun penganggaran mobil siaga dan tanggapannya mengenai adanya informasi kalau Surat BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) mobil siaga tersebut digadaikan di pembiayaan Smart Finance, Mansur mulai bungkam dan tak lagi memberikan penjelasan.
Sekretaris Desa Balangloe Tarowang, Harismunandar yang juga dikonfirmasi Rakyat Sulsel, menyebutkan kalau Surat BPKB mobil siaga tidak berada di kantor desa, namun disimpan oleh Kepala Desa Mansur.
"Kalau soal itu saya kurang mengetahui (dugaan digadaikannya mobil siaga), tapi mobilnya kemarin ada ji saya lihat. Kalau BPKBnya tidak ada di kantor desa, disimpan oleh pak desa, kita hubungi langsung mi pak desa, "ujar Sekretaris Desa.
Sementara itu, mobil siaga untuk kepentingan masyarakat Desa Balangloe Tarowang yang diadakan oleh kepala desa lama atau pejabat sebelum Kepala Desa Mansur kini dikabarkan juga terancam ditarik oleh pihak pembiayaan lantaran sudah menunggak ansuran pinjaman. (Zadly)