Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Kopel Indonesia Desak Presiden Copot Firli Bahuri

  • Bagikan
Pengurus KOPEl Indonesia memberikan keterangan terkait proses penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan kasus Mantan Mentan SYL dan perkembangan terakhir, Senin, 30 Oktober 2023, di kantor KOPEL Indonesia Jl. Batua Raya 9 No. 3 Makassar. (Foto: Suryadi)

"Pada saat itu, kasus tersebut sudah bergulir dan mula ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.

Lanjut dia, bahwa dalam perkembangannya, praktek rasuah di Kementerian Pertanian bukan hanya pengadaan sejumlah proyek APBN, namun juga terindikasi adanya praktek pemerasan dan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Kasus ini juga menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdapat 3 klaster yang tengah diusut oleh KPK di Kementan, yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian yang ditangani oleh KPK telah dilakukan penyelidikan dan ekspose kasus dengan keluarnya LKTPK (Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi) Nomor: LKTPK 52/Lid.02.00/22/06/2023 pada tanggal 13 Juni 2023.

Meskipun sudah ekspose kasus, nanti 3 bulan kemudian kasusnya ditingkatkan ke penyidikan dengan keluarnya Sprin.Dik/121/DIK.00/01/09/2023 dan Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023 pada tanggal 26 September 2023 dengan menetapkan Menteri Pertanian-RI Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

"Termasuk menetapkan status cegah terhadap sembilan nama anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo, dan beberapa pejabat tinggi di Kementerian Pertanian -RI. Bahwa pada waktu yang bersamaan atau setidak tidaknya sejak bulan Juni 2023," ungkap Herman.

Menurutnya, dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri juga ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara pada tanggal 6 Oktober 2023.

Namun hingga saat ini kasus pemerasan ini belum ada tersangka yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya. Bahwa dari sejumlah dugaan kasus yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian RI yang mulai terkuak dan ditangani oleh KPK sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023.

  • Bagikan